Prolog
Seorang
penulis menciptakan sebuah karya sastra berlandaskan pada bentuk dan isi yang
pada dasarnya mewakili ide dan tanggapannya terhadap kehidupan dan segala makna
yang ada di dalamnya (C. Brooks dalam Saman, 2001: 45). Sebelum terwujud dalam
sebuah karya sastra, seorang pengarang telah melewati berbagai tahapan yang
mungkin tidak diketahui oleh orang yang jauh dari lingkungannya. Ia mungkin
telah mengembara, melibatkan diri, membaca, menyelidiki, memilih data,
mengasingkan diri, dan lain sebagainya. Karya sastra adalah ungkapan perasaan
dan potret realitas sosial. Sebagai lembaga sosial yang menyuarakan pandangan
dunia pengarangnya, sastra bukan semata-mata fakta empiris yang bersifat
langsung, tetapi merupakan suatu gagasan, aspirasi, dan perasaan yang dapat
mempersatukan kelompok sosial masyarakat. Bahkan, sastra dapat diposisikan
sebagai dokumen sosio-budaya. Sedangkan ide atau gagasan, pandangan hidup
pengarang yang melatarbelakangi penciptaan suatu karya sastra, menurut Fananie,
disebut dengan tema. Tema dalam sebuah karya sastra menempati posisi yang
sangat penting karena tema merupakan ide pusat yang terdapat dalam karya
sastra.
Ada
banyak tema yang digunakan oleh setiap pengarang dalam mengungkapkan idenya
tersebut. Dari sekian banyak tema tersebut, satu di antaranya adalah tema
perang. Terciptanya karya sastra bertema perang merupakan ketukan yang
terpancar dari hati seorang penulis untuk merekamkan kembali
peristiwa-peristiwa yang pernah dialami atau didengarkannya ke dalam bentuk
realitas yang dianggapnya sesuai serta memiliki kapabilitas oleh proses
penulisannya.